Sabtu 7 maret 2020, Apikes Iris melaksanakan penandatanganan kontrak hibah penelitian Apikes Iris tahun 2020 berdasarkan seleksi yang dilakukan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Apikes Iris. Kegiatan penandatanganan ini berlangsung diruang serbaguna Apikes Iris. Penandatanganan kontrak ini dikuti oleh dosen Apikes Iris yang lulus hibah penelitian. Total dana hibah penelitian ini sebesar Rp. 32.747.000, hal ini sesuai dengan rancangan anggaran hibah yang disetujui oleh pimpinan dan yayasan. Direkur Apikes Iris dalam arahannya menyampaikan agar seluruh dosen dapat melakukan penelitian sebagai bentuk tri dharma perguruan tinggi. Direktur juga menyampaikan agar hasil penelitian dapat dipublikasikan pada jurnal nasional terakreditasi maupun jurnal internasional.